BUKU BARU

DETAIL

AD 2045

Penulis : Elisa Luhulima
viii + 196 halaman, 15 x 21 cm

ISBN :

Cetakan I : Agustus 2026

Penerbit :
PT. PIDI FERYFI Jakarta
Jl. Camar, Pondok Aren
Kota Tangerang Selatan

Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang

SUMMARY

Penulis : Elisa Luhulima
Penerbit : PT Pidi Feryfi Jakarta

Tulisan dalam buku ini merupakan hasil pengamatan Penulis selama bekerja di Ombudsman RI sejak dibentuk tahun 2000 sampai dengan saat ini dan juga pendapat Penulis yang dituangkan dalam tugas-tugas esai pada saat menjadi Peserta Pendidikan Reguler Angkatan LXIV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2022.

Intinya, buku ini ingin mengajak bangsa Indonesia menjadi manusia Indonesia yang “authentic” memiliki ciri khas budaya nusantara Indonesia yang multikultural namun tidak lelah beradaptasi dengan hidup yang senantiasa berubah (dinamis), untuk melangkah maju dengan berpedoman pada nilai Pancasila yang bersifat tetap (statis).

Buku “Ad 2045” dibagi dalam tiga bagian:

bagian Pertama “Memupuk Nilai” membahas 3 dari 4 konsensus dasar yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam bagian ini hanya terdapat 3 tulisan yang secara keseluruhan Penulis adopsi dari tugas esai Lemhannas. Konsensus Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUDNRI) akan dibahas dalam bagian ke-3.

Bagian Kedua “Menjalankan Karya” yang akan dimulai dengan pembahasan pelaksanaan tugas manusia Indonesia, terutama sumber daya manusia Indonesia yang memiliki tugas memberikan pelayanan publik dalam suasana demokratis dengan berdasarkan pada asas-asas pemerintahan yang baik (good governance). Bagian dua akan diakhiri dengan tulisan yang membahas tentang peliknya penilaian demokrasi di Indonesia.

Bagian Ketiga “Menuju 2045”, membahas upaya untuk menjadikan manusia Indonesia yang produktif di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari pembentukan manusia yang berdaya saing dan dilindungi Negara, serta tantangan apa saja yang sekiranya akan dihadapi oleh Pemimpin tahun 2045 yang notabene saat ini merupakan mereka yang berasal dari kalangan generasi-Z yang inovatif dan identik dengan dunia media sosial. Bagian Ketiga akan diakhiri dengan pembahasan UUDNRI yang perlu diamandemen dengan memperhatikan perlunya pengawasan yang dilembagakan sebagai pilar ke-4 di tengah dunia yang saling terhubung dengan teknologi informasi.